Penulisan Sejarah Islam, Sebuah Pembutaan Umat
Oleh Y. Herman Ibrahim
Seorang bajak laut ditangkap oleh Alexander Agung. Terjadilah dialog.
"Mengapa engkau mengacau lautan?" tanya Alexander Agung.
"Mengapa engkau mengacau seluruh dunia?" jawab si pembajak. "Hanya
karena aku melakukannya dengan sebuah perahu kecil, aku disebut
maling. Kalian karena melakukannya dengan armada kapal besar, disebut
kaisar."
Anda tidak akan menjadi sejarawan hanya dengan mengisahkan peristiwa
atau kehidupan rakyat kecil. Sejarah adalah kisah yang berkesesuaian
dengan niat si penulisnya. Proses keilmuan dalam penelitian sejarah
memang dipenuhi. Sayangnya, pada tingkat tafsir dan penyajian
senantiasa berpihak kepada kekuasaan.
Awalnya Diponegoro konflik dengan penguasa Mataram yang tidak
menjalankan syariat Islam. Raja meminta bantuan Belanda maka Perang
Diponegoro menjadi perang melawan kolonialis Belanda, lantas
Diponegoro mendapat gelar Pahlawan Nasional. Gelar itu membanggakan
sekaligus mengecilkan arti perjuangan Diponegoro. Diponegoro adalah
pahlawan Islam dan pantas disebut mujahid. Sebutan mujahid berasal
dari Alquran, jauh lebih mulia daripada gelar pahlawan bikinan
manusia. Sesuatu yang bahkan diakui dan ditulis FVA Ridder de Stuers
(1847) yang menegaskan, Perang Diponegoro (1825-1830) adalah
perjuangan menegakkan hukum Islam bagi orang Jawa. Saya berharap
sejarawan mengubah literatur perlawanan Diponegoro menjadi perlawanan
Islam dan menjadikannya sebagai bagian dari mata pelajaran sejarah
dalam dunia pendidikan kita.
Hal serupa terjadi pula dengan apa yang disebut perang Palembang
(1658-1851) tatkala Kesultanan Palembang selama dua ratus tahun
berjihad melawan Belanda. Kesultanan Bone berperang selama 130 tahun
melawan Belanda tidak dalam konteks NKRI, melainkan dalam rangka
penegakan syariat Islam. Bukti lain bisa disebutkan Perang Padri
(1821-1837), Perang Aceh (1873-1942), Perang Riau (1782-1784). Tidak
heran jika Dr. H. Ruslan Abdulgani, seorang nasionalis memuji Islam
sebagai satu-satunya ideologi yang mampu berfungsi sebagai pemersatu
sekaligus merupakan lambang bagi pemisahan dan tantangan yang paling
nyata terhadap penjajah asing.
Dekonstruksi sejarah
Sahabat Reza D. Dienaputra dengan bagus memperkenalkan ilmu sejarah
yang dalam prosesnya menggunakan dua konstruk. Pertama, sejarah dalam
arti objektif sebagai peristiwa. Kedua, dalam arti subjektif sebagai
suatu kisah. Konstruk sejarah itu ditulis panjang seakan-akan tulisan
saya sebelumnya menyerang metodologi keilmuan sejarah. Padahal, yang
saya kemukakan lebih kepada substansi faktual ihwal produk sejarah di
sektor hilir yang sarat rekayasa. Sebenarnya, saya ingin mengatakan
itu sebagai efek domino dari politik sejarah yang semula
direkonstruksi berdasarkan metodologi keilmuan, tetapi kemudian
dipelintir menjadi sebuah dekonstruksi yang tidak membuat bangsa ini
melek sejarah.
Adhian Husaini, Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mengatakan,
sejak zaman VOC, sebenarnya Belanda mengakui hukum Islam di nusantara.
Dengan adanya Regerings Reglemen (1855), Belanda mempertegas
perlakuannya terhadap hukum Islam di Indonesia. Pengakuan ini
diperkuat lagi oleh Lodewijk Willem Christian yang mengemukakan teori
"Receptio in Complexu" yang intinya menyatakan "untuk orang Islam
berlaku hukum Islam". Sampai akhir abad IX, teori ini masih berlaku.
Snouck Hurgronye mengubah teori ini dengan teori "Receptie" yang
menyatakan hukum Islam baru diberlakukan untuk orang Indonesia, bila
diterima oleh hukum adat. Pakar hukum adat dan hukum Islam UI, Prof.
Hazairin menyebut teori "Receptie" Snouck Hurgronye ini sebagai teori
Iblis.
Inilah awal dekonstruksi sejarah Islam nusantara yang menyakitkan.
Setelah hampir 64 tahun kita merdeka, pelajaran sejarah sepertinya
melanjutkan tradisi Snouck Hurgronye. Kita tidak pernah
sungguh-sungguh mempersoalkan kebenaran sejarah tentang alasan Bung
Hatta yang meminta pencabutan tujuh kata dalam mukadimah UUD 45. Siapa
perwira Jepang yang diutus Laksamana Maeda untuk menyampaikan ancaman
Indonesia bagian timur akan memisahkan diri dari NKRI dan apa
kepentingan Jepang tentang diberlakukan dan tidak diberlakukannya
syariat Islam dalam konstitusi kita?
Mengapa Pertamina sampai hari ini tidak pernah transparan melaporkan
neraca keuangannya? Mengapa Bank Indonesia tidak mencetak uang sendiri
atas nama Republik Indonesia? Benarkah ini semua merupakan kelanjutan
dari "hadiah kemerdekaan" yang sebenarnya hanya kelanjutan dari
penjajahan dengan cara lain? Pertanyaan saya, apa yang menjadi alasan
hukum dan sejarah untuk membenarkan proklamasi kemerdekaan yang
diucapkan dua orang mengatasnamakan seluruh bangsa Indonesia?
Jawaban dari sejarawan dan pakar hukum tata negara sangat penting
untuk membikin melek rakyat Indonesia seperti yang dikehendaki sahabat
saya, Reza D. Dienaputra. Pertanyaan itu tetap relevan walaupun kita
tidak bisa memutar balik jarum sejarah. Meskipun demikian, kemerdekaan
ini tetap merupakan anugerah Allah yang patut disyukuri.
Berawal dari politik
Tidak ada yang bebas nilai dalam segala hal. Reza benar bahwa bukan
hanya ilmu sejarah yang mengalami dekonstruksi akibat intervensi
kekuasaan. Doktrin Clinton tentang Tata Dunia Baru mengajarkan ide
globalisasi, ekonomi pasar, dan perdagangan bebas yang diklaim paling
aktual dan paling relevan di abad ke-21. Semua pemerintahan negara
dunia termasuk negara-negara Muslim serempak menerima globalisasi
sebagai keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Sebagai ideologi,
globalisme justru menganggap Islam sebagai penghalang. Di sinilah
letak permasalahannya, tatkala Islam kemudian berhadapan dengan
pemerintahannya sendiri.
Sekali lagi, saya ingin membenarkan sahabat Reza bahwa orisinalitas
ilmu pengetahuan bisa diragukan karena campur tangan penguasa. Tengok
saja hukum dan perundang-undangan, bahkan doktrin militer pun
sebenarnya lebih berpihak kepada kaum pemodal. Namun, sebenarnya
kapitalisme telah gagal dan dipercaya sebagai biang dari kehancuran
dunia. Dalam beberapa periode ke depan kita akan menyaksikan runtuhnya
kapitalisme global. Tidak heran Jusuf Kalla dalam World Islam Economic
Forum, Jakarta (1/3) mengatakan, ekonomi syariah lebih unggul daripada
ekonomi pasar yang kita anut sekarang ini. Sayangnya, kesadaran itu
muncul setelah kebijakan privatisasi (1991 s.d. hari ini) telah
merampas begitu banyak kekayaan nasional dan menjadikannya milik
asing.
Islam akan menjadi alternatif. Perubahan ke arah sana memang harus
dimulai dari politik. Definisi perubahan apa pun yang ditawarkan oleh
kandidat pemimpin nasional tidak akan berarti apa pun tanpa
menyertakan Islam. Saatnya para sejarawan memperkuat inspirasi
perubahan ini melalui pelurusan sejarah. Sebagai penutup, saya
berharap semua bisa terjawab dan jangan sampai "saya tanya, sejarawan
jawab dan saya bingung" layaknya komedi tawa sutera. Wallahualam. ***
Penulis, pengamat politik dan militer.
Cite: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=63910